- Dipublikasikan oleh BMKG Provinsi Banten,
- 2 Juni 2023
Tugas
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mempunyai tugas melaksanakan pengamatan, pengelolaan data, prakiraan, riset, kerja sama, kalibrasi, pelayanan meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyelenggarakan fungsi:
- Koordinasi pengamatan, pengumpulan dan penyebaran data, pengolahan, analisis dan prakiraan serta riset dan kerja sama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika;
- Penyusunan rencana dan program kegiatan Balai Besar;
- Pelaksanaan riset dan kerja sama, serta pengamatan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika;
- Pengumpulan, pengolahan, analisis dan prakiraan wilayah serta penyebaran data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika;
- Pemasangan, perawatan, kalibrasi dan perbaikan peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara, geofisika, dan komunikasi stasiun-stasiun di wilayahnya;
- Pengelolaan basis data meteorologi, klimatologi, dan geofisika di wilayahnya;
- Evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan balai besar;
- Pelaksanaan urusan administrasi dan rumah tangga Balai Besar.